Bagaimana Membangun Budaya Mutu di Sekolah?
Memaknai Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai Gerakan Bersama
Pendidikan yang bermutu tidak lahir secara tiba-tiba. Mutu tumbuh dari proses yang dilakukan secara sadar, terencana, konsisten, dan terus diperbaiki. Karena itu, peningkatan mutu pendidikan bukan hanya tanggung jawab kepala sekolah, guru, Pengawas Sekolah, atau pemerintah daerah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Semangat tersebut sejalan dengan Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 21 Tahun 2026 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan. Regulasi ini memaknai penjaminan mutu pendidikan sebagai proses yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta menumbuhkan budaya mutu.
Bagi kita di sekolah, makna tersebut sesungguhnya sangat dekat dengan pekerjaan sehari-hari. Guru merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, melakukan asesmen, memberikan umpan balik, serta melakukan refleksi. Kepala sekolah memimpin dan mengelola seluruh sumber daya sekolah. Pengawas Sekolah mendampingi dan membantu sekolah melihat kekuatan, tantangan, serta peluang perbaikan. Jika seluruh peran tersebut bergerak dalam satu tujuan, maka sekolah sedang membangun budaya mutu.
Mutu Dimulai dari Kemauan untuk Terus Memperbaiki Diri
Rancangan regulasi menegaskan bahwa penjaminan mutu bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan memenuhi dan/atau melampaui standar yang ditetapkan secara berkelanjutan. Pelaksanaannya berlandaskan prinsip objektif, transparan, akuntabel, komprehensif, partisipatif, dan berkelanjutan. Prinsip tersebut mengajak kita untuk melihat mutu bukan sebagai sekadar kelengkapan administrasi. Data dan dokumen seharusnya menjadi alat untuk memahami kondisi sekolah dan menentukan langkah perbaikan. Kita memiliki berbagai sumber informasi, seperti hasil belajar peserta didik, asesmen, Rapor Pendidikan, hasil supervisi, kehadiran, kondisi pendidik dan tenaga kependidikan, serta berbagai data sekolah lainnya. Yang terpenting bukan seberapa banyak data yang kita miliki, tetapi apakah data tersebut mampu membantu kita menjawab pertanyaan: Apa yang sudah baik? Apa yang belum baik? Mengapa hal itu terjadi? Dan apa yang harus kita lakukan untuk memperbaikinya? Ketika data digunakan untuk mengambil keputusan, sekolah mulai bergerak dari kebiasaan menuju perbaikan yang berbasis bukti.
SPMI sebagai Cara Kerja Sekolah
Rancangan regulasi menyatakan bahwa SPMI wajib dilaksanakan di setiap satuan pendidikan untuk memenuhi dan/atau melampaui Standar Nasional Pendidikan. SPMI dilaksanakan melalui siklus menetapkan, memetakan, merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengendalikan. Siklus tersebut dilakukan secara berkelanjutan paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Jika dipahami secara sederhana, siklus tersebut merupakan cara sekolah belajar dari dirinya sendiri. Sekolah menentukan target mutu, melihat kondisi nyata berdasarkan data, merancang perbaikan, melaksanakan program, mengevaluasi hasilnya, kemudian menentukan apa yang perlu diperbaiki atau dipertahankan. Dengan demikian, SPMI tidak seharusnya dipandang sebagai pekerjaan tambahan. SPMI justru dapat menjadi cara kerja sekolah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dan layanan pendidikan.
Peran Kepala Sekolah dan Guru
Kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang mendorong seluruh warga sekolah untuk terus belajar dan berkembang. Kepemimpinan yang berbasis data, terbuka terhadap refleksi, serta memberikan ruang bagi guru untuk berkolaborasi akan memperkuat budaya mutu.
Guru juga merupakan ujung tombak peningkatan mutu karena kualitas pendidikan pada akhirnya sangat ditentukan oleh kualitas pembelajaran yang dialami peserta didik. Guru yang memiliki budaya mutu bukan berarti guru yang tidak memiliki kekurangan, tetapi guru yang bersedia merefleksikan praktik pembelajarannya, mencoba strategi yang lebih baik, melihat hasilnya, dan melakukan perbaikan. Karena itu, kita perlu membiasakan pertanyaan sederhana: Apakah pembelajaran yang kita lakukan benar-benar membantu peserta didik belajar? Jika belum, apa yang harus kita ubah?
Pengawas sebagai Mitra Perubahan
Dalam semangat penjaminan mutu, Pengawas Sekolah perlu hadir bukan hanya sebagai pihak yang memeriksa, tetapi sebagai mitra sekolah dalam melakukan perbaikan. Pendampingan seharusnya menjadi ruang dialog antara Pengawas, kepala sekolah, dan guru. Bersama-sama kita membaca data, menemukan persoalan, memahami akar masalah, menentukan prioritas, melaksanakan perbaikan, dan melihat dampaknya. Karena itu, keberhasilan pendampingan tidak cukup diukur dari jumlah kunjungan, supervisi, atau laporan yang dihasilkan. Pertanyaan yang lebih penting adalah:
Apa yang berubah menjadi lebih baik setelah pendampingan dilakukan?
Apakah kepala sekolah semakin mampu menggunakan data? Apakah guru semakin reflektif? Apakah kolaborasi semakin kuat? Apakah kualitas pembelajaran meningkat? Dan yang paling penting, apakah peserta didik mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik?
Dari Program Menuju Dampak
Kita perlu mengubah cara pandang terhadap program sekolah. Sebuah kegiatan tidak otomatis berarti peningkatan mutu hanya karena telah dilaksanakan. Misalnya, kegiatan pengembangan kompetensi guru tidak cukup dinilai dari jumlah guru yang hadir. Kita perlu melihat apakah pengetahuan tersebut diterapkan dalam pembelajaran dan apakah penerapannya memberikan perubahan bagi peserta didik. Demikian pula dokumen sekolah. Dokumen bukan tujuan akhir. Dokumen seharusnya menjadi bukti dari praktik yang benar-benar dilakukan dan perbaikan yang benar-benar terjadi.
Dengan demikian, kita bergerak dari:
Data → Diagnosis → Perencanaan → Tindakan → Evaluasi → Perbaikan → Dampak.
Inilah semangat budaya mutu.
Membangun Sekolah yang Terus Belajar
Setiap sekolah memiliki karakteristik, kekuatan, dan tantangan yang berbeda. Karena itu, pendampingan juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah. Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan penjaminan mutu juga perlu memperhatikan karakteristik satuan pendidikan, kondisi daerah, dan pemerataan mutu. Sekolah yang bermutu bukan sekolah yang tidak memiliki masalah. Sekolah yang bermutu adalah sekolah yang mampu mengenali masalahnya, membicarakannya secara terbuka, mencari penyebabnya, mencoba solusi, mengevaluasi hasilnya, dan terus memperbaiki diri. Inilah budaya belajar yang perlu kita bangun bersama.
Penutup
Rancangan Permendikdasmen Nomor 21 Tahun 2026 memberikan arah bahwa penjaminan mutu harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan. Mari kita memaknai regulasi ini bukan sebagai tambahan beban administrasi, tetapi sebagai kesempatan untuk memperkuat apa yang selama ini sudah kita lakukan dan memperbaiki hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Mari kita tidak hanya bertanya "Apakah program sudah dilaksanakan?", tetapi juga "Apa dampaknya?" Tidak hanya bertanya "Apakah dokumen sudah lengkap?", tetapi "Apakah dokumen tersebut menggambarkan praktik nyata?" Dan tidak hanya bertanya "Apakah guru sudah mengajar?", tetapi "Apakah peserta didik benar-benar belajar?"
Sebagai Pengawas Sekolah, saya ingin menjadikan pendampingan sebagai proses berjalan bersama: membantu sekolah membaca data, menemukan prioritas, melakukan perbaikan, merefleksikan hasil, dan membangun kemampuan sekolah untuk terus berkembang secara mandiri. Karena pada akhirnya, keberhasilan kita bukanlah ketika sekolah bergantung pada Pengawas, melainkan ketika sekolah semakin mampu belajar, memperbaiki diri, dan menjaga mutu secara mandiri.
Mari bergerak bersama: dari data menuju tindakan, dari tindakan menuju perubahan, dari perubahan menuju budaya mutu, dan dari budaya mutu menuju pendidikan yang semakin berkualitas bagi setiap peserta didik.
Ulasan & Tanggapan (0)
Tinggalkan Jejak Anda
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan pada tulisan ini.